DPR Harap OPP Bukan Pencitraan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dilakukan Polri bukan sekadar pencitraan dan upaya pengalihan isu, tapi memang beriring sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.
"Kami berharap OPP untuk sekadar pencitraan dan upaya pengalihan isu namun gebrakan OPP oleh Polri patut diapresiasi. Dan itu sejalan dengan upaya Revitalisasi hukum yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo," katanya di Jakarta, hari Kamis (13/10).
Bambang mengatakan, kalau di KPK ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah menjadi "trade mark" sebagai upaya pemberantasan kejahatan luar biasa maka di Polri ada OPP.
Menurut dia, OPP yang dilakukan Polri untuk memberantas penyakit menahun pungutan liar di sentra-sentra pelayanan publik yang secara langsung merugikan masyarakat.
"Pemberantasan Pungli dan Revitalisasi yang kini sedang digodok di istana itu harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum," ujarnya.
Dia mengatakan, ibarat bangunan, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah, demikian parahnya sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum pun sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tidak terpuji oknum penegak hukum.
"Sudah banyak contoh kasus yang rasanya cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu. Bahkan masyarakat pun mencatat bahwa sektor penegakan hukum tidak henti-hentinya diguncang skandal," katanya.
Bambang menilai banyak oknum penegak hukum justru menjadi bagian tidak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan.
Menurut dia, oknum polisi, oknum jaksa, oknum panitera hingga oknum hakim serta oknum pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) telah merusak kualitas penegakan hukum.
"Karena itu, masyarakat berharap banyak pada inisiatif Presiden untuk melakukan revitalisasi hukum termasuk pemberantasan pungli," ujarnya.
Revitalisasi itu menurut dia, akan dituangkan dalam beberapa paket kebijakan hukum dan cakupan revitalisasi hukum itu memang sangat luas.
Tetapi dia menilai, itu bisa dipastikan bahwa masyarakat lebih menunggu dan memperhatikan apa yang akan diupayaka Presiden untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.
"Dalam konteks ini, tentu saja Presiden harus menyerap aspirasi masyarakat, sudah sangat jelas bahwa masyarakat sangat kecewa dengan kualitas penegakan hukum saat ini," katanya.
Bambang mengatakan, Presiden perlu memprioritaskan kebijakan yang mengarah pada upaya perbaikan kualitas penegakan hukum.
Menurut dia, penegakan hukum yang rusak parah saat ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan aparat penegak hukum, melainkan karena faktor moral oknum penegak hukum dan pengawasan yang masih jauh dari efektif. (Ant)
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...