DPR Kutuk Tindakan Pembajakan Kapal Tunda Brahma di Filipina
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilaran Rakyar Republik Indonesia (DPR-RI) mengutuk tindakan pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berawak 10 anak buah kapal warga Negara Indonesia di kawasan Filipinan Selatan.
"DPR, mendesak pemerintah, kepolisian, TNI, dan aparat berwenang untuk mengambil langkah taktis dan bertindak cepat mengatasi pembajakan kapal tersebut, dengan tetap mengedepankan keselamatan sandera," kata Ketua DPR RI Ade Komarudin, saat membacakan pidatonya pada rapat paripurna DPR RI, pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016.
Selain itu, kata Ade, DPR terus mendorong kerja sama dengan TNI dan Polri dalam penanganan kasus seperti pembajakan tersebut di atas dan kasus keamanan lainnya.
"DPR memandang penting dan urgen agar TNI memperhatikan kesiapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh sehingga bisa diidentifikasi alat yang layak dan tidak layak digunakan karena akan menentukan keberhasilan operasi," kata dia.
Sebelumnya, kapal tugboat Brahma 12 dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Kapal itu sudah ditemukan di Tawi-tawi Filipina, tetapi 10 WNI awak kapal disandera dan diduga dibawa ke Pulau Basilan. Kapal itu berangkat dari Banjarmasin dan akan menuju Pulau Sulu Filipina. Pada hari Sabtu (26/3) kapal itu diserang kelompok Abu Sayyaf.
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...