DPR Minta Pansel KPK Tunda Serahkan Nama ke Jokowi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penyerahan delapan nama terakhir yang lolos seleksi calon pemimpin KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Komisi III DPR RI, Pansel calon pemimpin KPK sebaiknya memperhatikan nama yang disebut Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pansel calon pemimpin KPK dijadwalkan menyerahkan delapan nama yang lolos hasil tes wawancara dan kesehatan kepada Presiden Jokowi pada Senin (31/8). Namun, karena padatnya jadwal Presiden Jokowi, akhirnya Pansel calon pemimpin KPK menunda penyerahan delapan nama tersebut Rabu (2/9).
"Dibuka dulu calon pemimpin yang delapan orang itu ke masyarakat agar bisa dinilai, baru dibawa ke Presiden. Kalau sekarang yang delapan orang calon itu dibawa ke Presiden, terus nanti ada masukan negatif dari aparat hukum, PPATK, pajak, masyarakat dan lain-lain, kemudian hasilnya ditolak semua oleh komisi III DPR RI, siapa yang tanggung jawab biaya yang sudah di keluarkan negara untuk seleksi?," kata Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir, saat dihubungi sejumlah wartawan di Jakarta, Minggu (30/8).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu enggan disalahkan bila uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK yang dijalankan Komisi III DPR RI nantinya tidak sesuai harapan masyarakat. Menurut dia, seleksi calon pemimpin KPK yang saat ini tengah berlangsung berkaitan dengan nasib pemberantasan korupsi di Republik Indonesia.
"Ini menyangkut nasib korupsi di negara kita, bukan pilih kucing dalam karung," ujar Adies.
Menurut dia, adanya pernyataan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso, yang menyebutkan salah seorang calon pemimpin KPK berstatus tersangka menunjukkan kinerja Pansel calon pemimpin KPK tidak sesuai harapan. ”Saya tidak habis pikir sudah masuk tahapan 19 besar ada tersangka di dalam. Padahal, Komisi III DPR RI selalu sampaikan bahwa calon pemimpin KPK itu seperti malaikat yang sangat bersih track record pribadinya,” ujar Adies.
Oleh karena itu, dia pun meminta Pansel calon pemimpin KPK segera berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebelum menyerahkan delapan nama terakhir yang lolos seleksi calon pemimpin KPK kepada Presiden Jokowi. "Jangan lupa juga, diajak lah diskusi Komisi III DPR RI yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terakhir. Baru dibawa ke Presiden hasilnya," kata dia.
Bersih
Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana juga meminta Pansel calon pemimpin KPK menunda penyerahan delapan nama terakhir yang lolos seleksi calon pemimpin KPK kepada Presiden Jokowi. Tujuannya, agar pemimpin KPK yang terpilih nantinya bersih dari berbagai jeratan kasus hukum.
"Ini agar benar-benar bersih,” ujar dia.
Namun, dia berharap, Bareskrim Mabes Polri dan Pansel calon pemimpin KPK tidak perlu mengumumkan nama calon pemimpin KPK berstatus tersangka tersebut.
"Kalau belum benar-benar terbukti bersalah jangan sampai diumumkan di publik, karena reputasi dan harga diri itu. Apa yang disangkakan, publik apa perlu tahu itu? Silahkan Pansel yang menilainya." kata Putu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...