DPR Minta Pemerintah Koordinasi Dengan Kementerian Hadapi Banjir
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi VIII Dewan Perwaklian Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah menghadapi bencana banjir dan longsor yang terjadi dan juga diperkirakan akan menimpa berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Saleh, terkait langkah-langkah tersebut, ada beberapa hal yang penting dilakukan oleh pemerintah.
Pertama, kata Saleh pemerintah diminta untuk segera melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan juga dengan pemerintah daerah. Koordinasi ini diperlukan terutama untuk mengetahui persiapan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi bencana, khususnya banjir dan tanah longsor.
"Kalau ada koordinasi, akan terbangun sinergi. Masing-masing kementerian/lembaga bisa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Begitu juga pemerintah kabulaten/kota bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya,” kata Saleh di Jakarta, hari Rabu (10/2).
Kedua, lanjut Saleh, pemerintah diminta untuk segera menetapkan daerah-daerah rawan bencana banjir dan longsor. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan persiapan secara baik jika suatu waktu terjadi bencana.
"Sebetulnya, BNPB sudah memiliki peta bencana itu. Tinggal diaktulisasikan saja sesuai dengan kondisi yang ada saat ini,” kata dia.
Ketiga, kata Saleh, pemerintah diminta untuk mempersiapkan bantuan perlengkapan dan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan di saat bencana. Perlengkapan dan bantuan kemanusiaan itu selanjutnya didistribusikan ke daerah-daerah rawan bencana sesuai dengan peta rawan bencana yang ada.
"Persiapan seperti ini penting agar saat bencana, pemerintah daerah bisa segera melakukan tindakan tanggap darurat. Jangan sampai ketika bencana, di situ baru diupayakan perlengkapan evakuasi dan penyelematan. Termasuk bahan makanan dan pakaian untuk mereka yang terpaksa mengungsi,” kata dia.
Keempat, kata Saleh pemerintah diminta untuk mensosialisasikan ancaman bencana kepada masyarakat di daerah rawan bencana. Selain tentang langkah-langkah antisipatif, masyarakat juga perlu diberitahu langkah-langkah yang diperlukan dalam keadaan tanggap darurat. Dengan begitu, bencana alam yang tidak bisa dihindari tidak sampai menelan korban jiwa.
Editor : Eben E. Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...