Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 10:42 WIB | Kamis, 21 Mei 2015

DPR Ngotot UU Pilkada Direvisi

Ilustrasi Pilkada. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo telah menolak usulan DPR RI untuk merevisi UU No 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan tetap melanjutkan revisi UU tersebut agar dapat mengakomodasi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan PPP dalam kontes yang pendaftarannya berlangsung pada 26 Juni-28 Juli 2015 mendatang.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI itu, salah satu dampak bila UU Pilkada tidak direvisi adalah kerusuhan yang bisa terjadi dimana-mana. Contohnya, saat pilkada tidak berlangsung serentak, muncul kerusuhan di berbagai wilayah Tanah Air. "Kita bisa lihat saat pilkada tidak serentak saja bisa bakar-bakaran di mana-mana, apalagi nanti jika pilkada dilaksanakan serentak," ujar Rambe saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

"Kita jamin, ketakutan orang-orang jika revisi UU akan mengganggu jalannya pilkada tidak akan terjadi. Revisi ini terbatas jadi tak mengganggu jalannya tahapan pilkada," dia menambahkan.

Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, beberapa perubahan yang diwacanakan Komisi II DPR RI sama sekali tidak mengubah jalannya Pilkada 2015.Sebab, yang diubah perihal asas pilkada dan KPU. Di mana, menurut Rambe, KPU tidak melarang partai politik untuk turut serta dalam pilkada.

"Asas pilkada kita ubah, begitu juga asas penyelenggaranya. Tidak boleh itu KPU membangun persepsi melarang partai politik tidak boleh ikut pilkada," ujarnya.

Meski begitu, Rambe pun tidak masalah jika nantinya wacana revisi UU Pilkada tidak terlaksana. Namun, Rambe menegaskan anggota dewan sudah mengingatkan soal dampak jika revisi tidak jadi dilakukan. Sebab, menurut dia, ketiadaan partai politik tersebut dalam pilkada akan memicu potensi konflik, di mana jumlah pemilih Golkar dan PPP dari hasil Pileg 2014 sekitar 25 juta pemilih.

"Jika nanti wacana revisi ditolak tidak apa-apa, tapi sudah kami ingatkan dampaknya ini," kata Rambe.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home