DPR Nilai Kasus Ahok Masalah Hukum Bukan Masalah Politik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan terkait permintaan pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku terdakwa dugaan penistaan agama harus dibedakan antara masalah hukum dan politik.
“Ini masalah Ahok harus dibedakan masalah hukum dengan masalah politik yang ada. Tentu masalah hukum kita percayakan semua kepada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (21/2).
Politisi Partai Golkar ini menilai pemberhentian Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta merupakan masalah hukum yang harus dihormati.
Hal itu ia katakan menanggapi aksi demo 212 yang sedang berlangsung di depan Gedung DPR Jakarta. Aksi demo itu menuntut agar DPR mendesak pemerintah untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, Setya Novanto meminta agar menghormati proses hukum terhadap Ahok yang sedang berlangsung di persidangan. Sebab, masalah hukum dan politik harus bisa dibedakan.
“Sekarang sedang sidang kita percayakan itu dengan jalur-jalur ini lah yang harus dibedakan. Sehingga jangan sampai terpancing dengan suasana-suasana politik yang tentu sudah ada jalurnya masing-masing,” kata dia.
Setya mengatakan dalam kasus Ahok pihaknya percaya kepada penegak hukum.
“Kita harapkan semuanya bisa memilah-milah tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan, karena kita percayakan kepada pihak-pihak hukum yang sedang melaksanakan ini,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...