Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:04 WIB | Jumat, 25 Maret 2016

DPR: Pendidikan Tinggi Wajib Fasilitasi Layanan Disabilitas

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Undang-Undang Penyandang Disabilitas mewajibkan penyelenggara pendidikan tinggi untuk memfasilitasi pembentukan unit layanan disabilitas.

"Unit layanan disabilitas berfungsi untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di pendidikan tinggi dalam menangani peserta didik penyandang disabilitas," kata Saleh dihubungi di Jakarta, hari Jumat (25/3).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan unit layanan disabilitas di pendidikan tinggi juga berfungsi untuk mengoordinasikan setiap unit kerja yang ada di perguruan tinggi dalam upaya pemenuhan kebutuhan khusus peserta didik.

Unit tersebut juga untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas serta menyediakan layanan konseling kepada peserta didik.

"Keberadaan unit pelayanan disabilitas juga untuk mendeteksi peserta didik yang terindikasi disabilitas serta merujuknya kepada dokter, psikolog atau psikiater," kata dia.

Supaya tidak terjadi diskriminasi, unit layanan disabilitas juga harus melakukan sosialisasi pemahaman disabilitas dan sistem pendidikan inklusif kepada pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.

DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas disahkan menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR, hari Kamis (17/3).

Saleh mengajak semua pihak yang berkepentingan mengawal pelaksanaan undang-undang tersebut, termasuk peraturan-peraturan yang akan menjadi turunannya.

"Dalam rapat dengan Kementerian Sosial, diperkirakan perlu ada sedikitnya 11 peraturan pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Penyandang Disabilitas," kata dia.

Saleh menyadari Undang-Undang tersebut belum bisa memuaskan semua pihak yang berkepentingan. Namun, dia menyatakan semua aspirasi yang disuarakan berbagai pihak telah diperjuangkan secara maksima. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home