Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:57 WIB | Jumat, 24 Januari 2020

DPR: Pengaturan Khotbah Jumat Agar Ditolak

Arsip Foto-Kemenag Kota Bandung berwacana mengatur isi naskah khotbah Jumat demi menjaga toleransi beragama. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Hidayat Nur Wahid mengatakan wacana yang digulirkan Kementerian Agama untuk pengaturan teks khotbah Jumat agar ditolak.

"Wacana ini tidak tepat dan sudah sepatutnya ditolak," kata Hidayat dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (23/1).

Sebelumnya, Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar menuturkan bahwa wacana pengaturan teks khotbah Jumat oleh pemerintah tersebut merupakan instruksi dari Menteri Agama Fachrul Razi.

Salah satu dasarnya adalah kesimpulan dari Menteri Agama Fachrul Razi usai mengunjungi Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Di UEA, khatib-khatib masjid berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.

Hidayat mengkritik argumentasi pemberlakuan ketentuan itu di Abu Dhabi sebagai dasar pengaturan tersebut.

"Menag berkali-kali mengunjungi Arab Saudi, tempat beradanya dua Masjidil Haram, tetapi di Saudi saja tidak ada aturan seperti itu," kata dia.

Lebih lanjut, Hidayat mewanti-wanti agar pemerintah tidak terlalu jauh mencampuri urusan-urusan keagamaan yang sudah berjalan dengan sangat baik selama berpuluh bahkan beratus tahun di Nusantara.

"Selama ini tidak ada masalah mengenai khotbah Jumat. Bahkan, rezim Orde Baru tidak membuat aturan penyeragaman teks khotbah Jumat," katanya.

Dia berharap jangan sampai Presiden Joko Widodo disalahpahami lebih represif dan tak bersahabat ke umat akibat wacana kontraproduktif dari bawahannya.

Hidayat menjelaskan bahwa apabila pemerintah ingin mendukung kehidupan keberagamaan di Indonesia seharusnya program yang dirancang adalah peningkatan kapasitas pemuka agama.

"Yang diperlukan adalah peningkatan kapasitas khatib, bukan malah ingin menyeragamkan teks khotbah Jumat," kata dia.

Kementerian Agama, kata dia, seharusnya fokus kepada tugas utamanya yang belum selesai seperti pengamalan beragama bangsa Indonesia agar selamat dari darurat moral.

Kemenag, lanjut dia, agar juga memiliki solusi antrean haji yang sangat lama atau memikirkan pembayaran tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah.

"Bukan malah terus melontarkan wacana yang kontraproduktif dan kontroversial bagi umat Islam," kata dia. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home