DPR: Pengawasan Terhadap Travel Haji Masih Lemah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan terkait jemaah haji Indonesia yang ditangkap imigrasi Filipina pada hari Jumat (19/8) merupakan lemahnya pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap travel yang menangani jamaah haji.
“Lemahnya pengawasan kepada oknum-oknum travel oleh Kemenag,” kata Sodik saat dihubungi wartawan di Jakarta, hari Minggu (21/8).
Imigrasi Filipina menangkap dan menahan 177 jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi di Lapangan Terbang Manila.
“Kurangnya edukasi kepada jamaah dari para ulama tentang hakikat haji, jangan menjadi haji dengan cara yang haram dan ilegal,” kata dia.
Politisi Partai Gerindra ini menilai kurangnya edukasi dari Kemenag tentang manajemen haji. Contohnya panjangnya antrian, kepastian dan keamanan haji.
Selain itu, kata Sodik lemahnya pengawasan oleh aparat hukum dan keamanan terhadap para 'petualang' yang suka melakukan penipuan haji. Padahal penipuan haji dalam berbagai bentuk sudah sering terjadi dengan menggunakan kuota luar negeri.
Sebelumnya utusan Malaysia mengutip seorang pejabat imigrasi negara itu, Jaime Morente, yang mengatakan lima warga Filipina yang mendampingi jemaah haji Indonesia tersebut juga turut ditahan, tatkala mereka hendak memasuki pesawat dengan tujuan Madinah.
Dikatakan, warga Indonesia itu membawa paspor sah Filipina tetapi diperoleh secara mencurigakan dan diyakini diberikan oleh pendamping mereka, warga Filipina tersebut.
Untuk dapat pergi haji dari Filipina, jemaah Indonesia harus membayar mulai USD 6000-10.000 atau sekitar Rp 79-131 juta per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Saudi kepada Filipina.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...