Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:24 WIB | Senin, 19 Januari 2015

DPR Pertanyakan Status Pelaksana Tugas Kapolri

Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan status Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Plt Kapolri).

Menurut dia, bila memang betul Komjen Polisi Badrodin Haiti diangkat sebagai Plt Kapolri, maka Presiden Joko Widodo telah menyalahi prosedur. Sebab pengangkatan seseorang sebagai Plt Kapolri harus melalui persetujuan DPR.

"Kalau betul Badrodin Haiti diangkat sebagai Plt Kapolri, maka itu menyalahi prosedur, karena pengangkatannya harus lewat persetujuan DPR," kata Fadli saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1).

"Tapi kalau bukan, saya kira tidak ada masalah, karena proses politik di DPR sudah selesai, sekarang tinggal mau melantik Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak," politisi Partai Gerindra itu menambahkan.

Menurut dia, Presiden Jokowi harus segera mengambil keputusan terkait Komjen Polisi Budi Gunawan, agar tidak ada kekosongan di institusi Polri. Sebab, bila kekosongan tersebut berlangsung terlalu lama, akan menimbulkan polemik baru pada salah satu institusi penegak hukum di Indonesia tersebut.

Fadli beranggapan, saat ini Komjen Polisi Badrodin Haiti tetap sebagai Wakapolri yang diperintahkan menjalankan tugas Kapolri.

Namun, ia mengatakan belum ada pemberitahuan dari Presiden Jokowi terkait penundaan pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan, termasuk masalah jangka waktu kekosongan kursi Kapolri.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan hal ini tidak berhubungan dengan keinginan DPR yang ini melantik atau tidak melantik Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Masalah Kapolri, yang paling tahu dan mengerti kan Presiden Jokowi, pasti beliau punya pertimbangan sendiri. Kalau di DPR sudah selesai, kia tidak ada masalah," ujar dia.

KPK Abuse of Power

Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR ini terus terang mengatakan lembaga pemberantasan korupsi tersebut telah abuse of power dengan melakukan sebuah tindakan di dalam ranah politik. "Ini kan kasus lama, kenapa baru skrg?," kata Fadli.

Menurut dia, KPK tidak memiliki standar yang jelas, baik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, ataupun memproses seorang tersangka. "Bila terus seperti ini, KPK bisa jadi alat permainan politik," kata politisi Partai Gerindra itu.

Ke depannya, tutur Fadli, DPR akan mengevaluasi kinerja KPK, agar Indonesia memiliki tata lembaga yang baik. Dia mengharapkan KPK dapat transparan dalam menetapkan seorang tersangka.

"Masak yang bisa evaluasi KPK hanya Tuhan? Saya kira nggak bisa, semua harus jelas," ujar dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home