DPR Prioritaskan RUU BI dan RUU JPSK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, menyatakan, pihaknya akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) dalam beberapa bulan ke depan.
"Kita mau mendahulukan RUU Bank Indonesia (BI) dan RUU JPSK. Tiga bulanan lah (kita bahas), karena strukturnya sudah agak solid," ujar Fadel kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/8).
RUU JPSK ini semakin didorong untuk dibahas, seiring dengan gejolak ekonomi yang datang dari internal maupun eksternal, ditambah dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Terkait ekonomi yang tumbuh belum optimal hingga semester satu 2015 ini, Fadel menilai memang tantangan ekonomi saat ini cukup berat sehingga tidak mudah mempercepat lajut pertumbuhan di dalam negeri.
"Dulu (pertumbuhan ekonomi) kita 5,7 persen (target APBNP 2015), ternyata jauh di bawah itu hasilnya. Sekarang terpaksa harus turun 5,5 persen," ujar Fadel.
Ia menilai target pertumbuhan RAPBNP 2015 sebesar 5,5 persen ini relatif tinggi untuk dicapai, namun ia mengatakan hal tersebut adalah keinginan pemerintah yang terus optimistis.
"Saya juga bilang (5,5) cuma tidak ada pilihan, karena Pak Jokowi maunya ada optimisme," kata Fadel.
Fadel juga mengungkapkan, terkait nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2016, pemerintah menggunakan asumsi dasar 13.400 rupiah per dolar AS, lebih lemah dibandingkan dengan asumsi dalam APBNP 2015 12.500 rupiah per dolar AS.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...