DPR Putuskan Reses Anggota Dewan 17 Hari
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ade Komaruddin mengatakan, hasil rapat dengan pimpinan fraksi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) terkait memangkas masa reses anggota Dewan menjadi 17 hari.
“Hasil rapat itu soal pemotongan masa reses anggota DPR biasa satu bulan lebih menjadi 17 hari,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (27/1).
Selain itu, kata Ade, DPR akan mengurangi kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan, termasuk untuk studi banding.
“Kecuali Komisi I karena mitra dengan Kementerian Luar Negeri,” kata dia.
“Kunjungan ke dapil 9 hari, 5 hari kunker komisi, 3 hari untuk sosialisasi undang-Undang,” dia menambahkan.
Menurut Ade, pengurangan masa reses DPR ini untuk memaksimalkan kinerja anggota dewan, khususnya dalam soal legislasi, termasuk 40 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dalam rapat paripurna pada hari Selasa, (26/1).
“Mudah-mudahan 40 RUU dapat tercapai tahun ini,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...