DPR Putuskan Revisi UU MD3 di Luar Prolegnas 2014
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang Paripurna ke-11 DPR memutuskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan dibahas di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014.
Sidang yang terselenggara di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12) itu juga memutuskan hal ini menjadi rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR.
Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono membacakan hasil pembicaraan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dia mengatakan hanya tinggal meminta persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR agar revisi UU MD3 di luar Prolegnas dan usul inisiatif DPR.
Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan sebetulnya dalam Sidang Paripurna ke-11 DPR ini ada dua agenda. Selain tidak masuk Prolegnas 2014, revisi UU MD3 juga harus diminta persetujuan soal inisiatif DPR.
Akan tetapi, karena semua sepakat untuk melakukan revisi UU MD3, maka persetujuan langsung diambil dengan satu kali ketukan palu.
"Sebetulnya dalam hal ini agenda berikutnya masih terkait, agenda ketiga pendapat fraksi-fraksi terhadap perubahan UU No 17 Tahun 2014 menjadi usul inisiatif DPR. Namun kita lakukan dalam satu tarikan napas, setuju?" Taufik mempertanyakan.
Tanpa ada penolakan, seluruh anggota DPR pun setuju dengan poin-poin pengambilan keputusan ini. "Setuju," kata sejumlah Anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna ke-11 DPR, disambut ketukan palu tanda persetujuan dari pemimpin sidang Taufik Kurniawan
"Tanpa mengurangi substansi yang ada ditindaklanjuti, sepakat," ujar dia.
Revisi UU MD3 merupakan salah satu isi kesepakatan islah antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR. Mereka menargetkan revisi ini rampung sebelum masa reses Anggota DPR, pada Jumat (5/12).
Berikut Rincian Jumlah Anggota Fraksi yang Hadir dalam Sidang Paripurna ke-11 DPR
Fraksi PDI Perjuangan: 70 dari 106 anggota
Fraksi Partai Golkar: 5 dari 90 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 42 dari 73 anggota
Fraksi Partai Demokrat: 35 dari 60 anggota
Fraksi PAN: 25 dari 48 anggota
Fraksi PKB: 25 dari 47 anggota
Fraksi PKS: 22 dari 40 anggota
Fraksi PPP: 20 dari 39 anggota
Fraksi Nasdem: 25 dari 36 anggota
Fraksi Hanura: 10 dari 16 anggota
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...