Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:16 WIB | Jumat, 20 November 2015

DPR RI Minta Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

ilustrasi. Suasana Rapat di Gedung DPR RI ( Foto : Dok Satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pangan Nasional diminta untuk segera dibentuk hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Jumat (20/11).

Dia menjelaskan Pembentukan Pangan Nasional disebabkan, UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan untuk membentuk Badan Pangan Nasional paling lambat tiga tahun setelah UU itu disahkan.

“Kita minta pimpinan DPR RI agar meminta pemerintah untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional sebagai konsekuensi dari UU No 18/2012. Jangan kita ribut di dalam. Ketika kita ribut di dalam, saling menyalahkan, tentu pengawasan terhadap pemerintah tidak efektif,” katanya.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mendesak pimpinan DPR RI agar mengingatkan pemerintah untuk membentuk Badan Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Sampai sekarang ini belum terbentuk. Pertanyaan saya, kdialau pemerintah tidak menjalankan UU, lantas apa jadinya negera ini. Oleh karena itu pimpinan DPR RI harus mengingatkan pemerintah,” kata politisi Partai Demokrat itu. (Ant/Bob)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home