DPR Serahkan Draf Final RUU Cipta Karya ke Pemerintah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dewan Perwakila Rakyat (DPR) menyerahkan draf final Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pemerintah.
Naskah setebal 812 halaman itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dan diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman, pada hari Rabu (14/10).
Dalam keterangan persnya Indra Iskandar menyampaikan bahwa draf final RUU Cipta Kerja telah diserahkan ke Kemensetneg. “Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR. RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Kemensetneg dan sudah diterima dengan baik, tadi dilihat-lihat dan prinsipnya tidak ada masalah,” kata Indra.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...