Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 21:02 WIB | Senin, 19 Oktober 2015

DPR Setuju Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan

Rapat Kerja Menteri Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Perdagangan Tahun 2016 di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Senin (19/10). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 3.952.709.468.000.

Hal itu disampaikan dalam kesimpulan Rapat Kerja Menteri Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Perdagangan Tahun 2016 di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Senin (19/10).

“Komisi VI DPR RI dapat menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 sesuai surat Menteri Keuangan No. S-841/MK.02/2015 tanggal 16 Oktober 2015 dan sesuai surat Badan Anggaran DPR RI No. AG/15679/DPRRI/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015, perihal penyampaian hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 3.952.709.468.000. Untuk selanjutnya akan disampaikan kembali kepada Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan Komisi VI DPR RI itu.

“Dengan catatan Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyampaikan rincian Penundaan sebesar Rp 158,9 miliar dan rincian tambahan belanja prioritas sebesar Rp 75 miliar,” kata pernyataan itu menambahkan.

Dalam Rapat Kerja itu, Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan Republik Indonesia menyampaikan pagu akhir alokasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2016 sebesar Rp 3.952.709.468.000.

"Kementerian Perdagangan mendapatkan penundaan belanja sebesar Rp 158,9 miliar dan tambahan anggaran untuk belanja prioritas sebesar Rp 75 miliar, sehingga pagu akhir alokasi anggaran kementerian perdagangan tahun 2016 menjadi sebesar Rp 3.952.709.468.000 dari yang semula Rp 4.036.639.999.000," kata Thomas.

Adapun secara rinci alokasi anggaran tersebut, lanjut Thomas, dialokasikan untuk membiayai 10 program Kementerian Perdagangan.

"Sampai dengan tanggal 16 Oktober 2015 realisasi keuangan Kementerian Perdagangan Pusat sebesar 50,49 persen dan bila memasukkan realisasi dan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota yang baru mencapai 17,85 persen, maka realisasi Kementerian Perdagangan seluruh tercatat sebesar 32,26 persen," kata Thomas menambahkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home