DPR Setujui Anggaran KKP Tahun 2017 Rp 9,27 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - DPR RI menyetujui rencana kerja dan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 sebesar Rp 9,27 triliun setelah hasil rapat antara Komisi IV DPR RI dan KKP.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron dalam rilis KKP di Jakarta, Selasa (18/10), menyebutkan pagu anggaran KKP tahun 2017 itu akan didapatkan dari empat sumber.
"Dengan sumber dana dari rupiah murni sebesar Rp 8,63 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 77,16 miliar, Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 478,74 miliar, dan Hibah Luar Negeri (HLN) sebesar Rp 88,37 miliar," kata Herman.
Adapun total anggaran tadi akan terbagi untuk komposisi program per-eselon l sebagai berikut, yaitu antara lain Sekretariat Jenderal sebesar Rp 547,78 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 78,85 miliar, Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp 2 triliun, Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,08 triliun, serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 855,37 miliar.
Kemudian, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,32 triliun, Ditjen Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp 1 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 736,54 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,11 triliun, serta Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp 521,20 miliar
KKP menyatakan saat ini adalah waktu untuk memanfaatkan momentum bagi nelayan tradisional untuk berdaulat memanfaatkan hasil laut dari kawasan perairan nasional.
"Ikan cukup banyak tersedia dan kapal-kapal asing sudah dilarang untuk menangkap ikan di perairan RI. Momentum penting bagi nelayan RI untuk berdaulat dan menangkap ikan di wilayah yurisdiksi RI," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar.
Untuk itu, KKP juga mengimbau agar nelayan di berbagai daerah tetap melaut dan mencari nafkah sesuai dengan surat izin penangkapan ikan atau surat izin kapal pengangkut ikan yang telah diberikan.
Pemerintah Indonesia memprioritaskan peningkatan produktivitas perikanan melalui relaksasi peraturan bagi nelayan dan industri lokal yang menunjang perikanan berkelanjutan guna membangun kedaulatan pangan laut dan perikanan nasional.
"Itu yang sekarang sedang diakselerasi. Lalu yang paling dominan yang sekarang sedang didorong adalah bagaimana kapal-kapal itu bisa kembali melaut," kata Tenaga Ahli Kedeputian 2 Kantor Staf Presiden, Riza Damanik, ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Senin (17/10).
Menurut Riza Damanik, subsidi transportasi untuk industri perikanan juga menjadi fokus untuk memperbaiki konektivitas yang dapat menurunkan biaya logistik.
Selain itu, untuk meningkatkan produksi perikanan, kampanye kepada konsumen juga perlu ditingkatkan untuk lebih banyak mengonsumsi ikan yang selama ini masih timpang baik kepada komoditas daging sapi maupun ayam.
Kemudian, peningkatan utilisasi unit pengolahan ikan (UPI) juga sedang dilakukan oleh pemerintah hingga pada 2019 dengan target minimal 80 persen dapat tercapai. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...