DPR Soroti Program Voucher Pangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyoroti program voucher pangan yang dilaporkan merupakan pengalihan sebagian subsidi beras sejahtera menjadi bantuan pangan dengan mekanisme nontunai di 44 kota.
"Dengan bantuan pangan ini, malah menambah rumit di pasar," kata Herman Khaeron dalam rilis di Jakarta, Selasa (31/1).
Menurut dia, hal itu karena selama ini Bulog dinilai dapat mengendalikan dengan bantuan beras sejahtera, tetapi bila dikurangi tingkat bantuan tersebut akan tidak seimbang karena permintaan berpotensi meningkat dampak voucher pangan tersebut.
Program tersebut rencananya memiliki target sasaran sebanyak 1,4 juta Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KSPM) melalui Kementerian Sosial dan akan disinergikan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Herman Khaeron mengingatkan bahwa mengaitkan peran Bulog dengan voucher pangan adalah hal yang beda konteks karena keberadaan Bulog adalah untuk stabilitasi harga.
Politisi Partai Demokrat itu berpendapat, Bulog sebagai instrumen negara yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk menyimpan beras dan menyalurkannya kepada orang yang berhak menerimanya, semestinya tidak dirubah menjadi satu bentuk kartu voucher pangan yang menjadi bagian dari penyaluran raskin, sebab konteksnya dinilai berbeda.
Sebelumnya pada paruh awal bulan Januari 2017, sejumlah daerah diberitakan masih menunggu terkait pelaksanaan program voucher pangan.
Seperti Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan voucher pangan pengganti beras sejahtera (rastra).
"Berdasarkan informasi lisan, tahun ini pembagian rastra akan dihapuskan dan diganti dengan voucher pangan. Namun untuk hitam di atas putih termasuk petunjuk teknis kita masih menunggu kepastian program tersebut," kata Kabag Kesra Pemerintah Kota Palangka Raya, Abramsyah, Senin (16/1).
Abramsyah mengaku jika pihaknya juga belum mengetahui konsep dan pemanfaatan voucher pangan pengganti rastra tersebut.
Senada dengan itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait voucher pangan sebagai pengganti program raskin.
"Untuk voucher raskin sampai sekarang ini belum ada aturan yang jelas, kita masih menunggu kebijakan pusat apakah itu akan diberlakukan di Bantul atau tidak," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Lukas Sumanasa di Bantul, Jumat (13/1).
Karena belum ada aturan yang jelas terkait voucher pangan itu, maka Lukas mengaku belum bisa menjelaskan program tersebut termasuk berandai-andai apakah voucher pengganti raskin akan diterapkan di Bantul.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divre Jatim Witono menegaskan wilayah Jawa Timur siap menerapkan penggunaan "voucher" atau kartu pangan sebagai pengganti program beras untuk rakyat miskin (raskin) dari pemerintah pusat pada Februari 2017.
"Rencananya diberlakukan pada sembilan daerah di Jatim antara lain Kota Batu, Malang, Kediri, Surabaya, Probolinggo, Pasuruan dan Madiun. Dan masih berlaku di wilayah perkotaan dulu," kata Witono di Surabaya, Kamis (12/1).(Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...