DPR: Tak Ada yang Salah dengan Reklamasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, tidak ada yang salah dengan reklamasi Teluk Jakarta, karena itu partainya sudah memutuskan mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
Karena itu pihaknya siap membela Ahok terkait berbagai kebijakan yang diambilnya selama ini, termasuk kasus reklamasi Teluk Jakarta.
"Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, Ahok itu clean and clear. Karena itu, silakan melanjutkan reklamasi," kata politisi partai Golkar Agun Gunandjar di Jakarta, hari Kamis (18/8).
Mengenai penolakan reklamasi yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk beberapa nelayan, Agun mengatakan, tidak ada alasan mereka menolak reklamasi karena itu sudah sebuah kebijakan. Publik, kata Agun, harus memahami apa itu kebijakan dan apa itu korupsi. Kebijakan itu diambil oleh seorang pemimpin.
Ketika kebijakan itu diambil, lanjut dia, pasti ada pro dan kontra. Ada yang dukung, ada yang menolak. Demikian juga dengan nelayan. Ada yang bilang reklamasi akan menghancurkan hidup nelayan, tapi ada yang bilang sebaliknya, membawa kesejahteraan bagi nelayan.
"Itu biasa terjadi. Tetapi yang pasti saat membuat kebijakan soal reklamasi, Ahok itu clear. Dan karena itu kebijakan soal reklamasi harus dijalankan," kata Agun yang menambahkan bahwa sebuah kebijakan tidak bisa dipidana.
Sebelumnya wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari FPKB, Daniel Djohan sebelumnya juga menyatakan bahwa reklamasi itu jika dilakukan dengan benar dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terintegrasi, maka akan menunjang sekaligus mendukung kesejahteraan dan perekonomian, khususnya bagi nelayan dan masyarakat di sekitar.
"Kita mendukung reklamasi dengan syarat semua ketentuan termasuk Amdalnya terintegrasi dan syarat kelestarian lingkungan lainnya sudah dipenuhi. Dan jangan sampai reklamasi mengesampingkan para nelayan," tegas Wakil Sekjen DPP PKB itu.
Yang jelas, kata dia, secara legalisasi reklamasi itu tidak mengganggu lingkungan, nelayan, dan tata kota.
"Tapi semua persyaratan untuk itu harus dipenuhi agar tidak ada gugatan di kemudian hari. Karena reklamasi sesungguhnya bisa membawa kesejahteraan bagi nelayan penduduk sekitarnya. " tandasnya.
Kaji Kembali
Sementara Petrus Selestinus menilai rellamasi sebuah kebijakan yang harus dijalankan, maka Menko Maritim Luhut B Panjaitan perlu mengkaji kembali proyek yang sebelumnya telah dihentikan oleh Rizal Ramli saat menjabat sebagai Menko Maritim.
"Menko Luhut harus mengkaji kembali keputusan pejabat sebelumnya yang menghentikan reklamasi, karena dampaknya sangat besar untuk masyarakat, terutama nelayan," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus yang melihat reklamasi akan menyejahterakan para nelayan dan membuat hidup mereka lebih baik.
Dukungan reklamasi sebenarnya sudah diberikan nelayan itu sendiri, ketika mereka mendatangi PTUN DKI Jakarta.
"Selama ini hasil tangkapan kami tidak terpengaruh kok dengan adanya reklamasi. Sebab kami mencari ikan agak ke tengah laut. Sedangkan reklamasi dilakukan di pinggir pantai," kata Bani salah seorang nelayan Muara Angke yang sempat diminta menjadi saksi di PTUN DKI Jakarta.
Bani juga mengaku tidak pernah menemui kendala apapun dan tetap bisa melaut serta menangkap ikan seperti biasa. Karena itu, dia merasa heran adanya penolakan yang berlebihan atas kegiatan reklamasi. (Ant)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...