Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 11:43 WIB | Jumat, 04 Desember 2015

DPR Tolak Kampung Atlet, Ahok: Itu Kelakuan PPK Kemayoran

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah rapat dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta untuk membahas penolakan pembangunan Wisma Atlet di Kemayoran oleh DPR.

"Ya, makanya saya sudah bilang kepada Kepala BPKD Heru Budihartono semalam dalam rapat kalau itu Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran dia kayaknya ngelobi DPR RI," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, hari Jumat (4/11).

Menurut Ahok, bahwa dirinya pernah menjadi Anggota DPR RI di Komisi II, dan dia mengetahui persis kelakukan PPK Kemayoran soal lobi-ngelobi DPR RI.

"Saya pernah di Komisi II DPR RI saya tahulah kelakuan PPK Kemayoran kayak apa? Kalau Anda gak mau kasih lahan kepada kami untuk bangun rusun, mau bangun komersial, ya ngapain saya keluarin duit buat Jakpro kerjain kampung atlet, kalau mau komersial tawarin aja pengusaha yang lain. Kita pinjem aja buat kampung atlet," kata dia.

Selain itu, kata Ahok semua lahan itu semua ditolak, untuk membangun Wisma atlet dan lapangan golf.

"Semua tidak dikasih lagi pokoknya. Jadi kalau mau komersial, saya mau tanya, PPK Kemayoran nyumbang berapa ke negara, selama ini kerja sama dengan swasta? Saya dulu di komisi II DPR, panja aset negara sudah tau tuh kasusnya mereka seperti apa. Gak pernah beres kok PPK kemayoran. Semua aset digadein ke orang lain kok. Buat saya sih gak ada masalah. Saya punya tanah banyak, kita akan bangun rusun. Ini kan dalam rangka untuk Asean Games, kalau kayak gini EOC datang, saya akan bilang, saya sudah perintahkan Jakpro tarik aja, gak usah kerjain. Kalau komersial, suruh orang aja komersial yang mengerjakan," kata dia.

Sebelumnya DPR diketahui secara resmi menolak lahan milik negara itu dialihfungsikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, lahan itu hanya boleh digunakan untuk membangun rusun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan, DPR tak setuju karena penggunaan lahan hibah milik Sekretariat Negara Kemayoran tidak sesuai peruntukan.

"Setelah rapat di Sekretariat Negara (Setneg), hibah tidak disetujui DPR RI," kata Heru di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Kamis (3/12).

Awalnya, Pemerintah Pusat menghibahkan lahan di Kemayoran kepada Pemprov DKI untuk dibangun rusun. Namun, karena ada perhelatan Asian Games 2018, Pemprov DKI berinisiatif membuat Wisma Atlet di lahan hibah tersebut.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home