Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:29 WIB | Minggu, 17 Juli 2016

DPR Usul Gunakan "Humanitarian Intervention" Bebaskan WNI

Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi menuntut pembebasan ABK asal Indonesia yang menjadi sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di depan Kedubes Filipina, Jakarta, Kamis (14/7). Aksi itu selain menuntut pembebasan 10 ABK yang disandera Abu Sayyaf, juga mendesak Pemerintah Filipina untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam upaya pembebasan sandera. (Foto: Antara)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I Dengan Perwakilan Republik Indonesia (DPR-RI) Charles Honoris mengusulkan perlu adanya upaya "humanitarian intervention" untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

“Dalam hukum internasional dikenal doktrin `Humanitarian Intervention` yaitu militer negara asing atau pasukan yang diberikan mandat oleh PBB bisa saja masuk ke wilayah kedaulatan sebuah negara untuk menyelamatkan nyawa manusia dan menghindari terjadinya pembunuhan massal," katanya di Jakarta, hari Minggu (17/7).

Dia mengatakan, "Humanitarian Intervention" bisa dijadikan preseden pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Untuk menghindari polemik, Charles memilih menggunakan terminologi operasi pembebasan ketimbang operasi militer karena dalam UU Filipina tidak mengizinkan militer asing untuk beroperasi di wilayah kedaulatannya.

“Namun saya rasa operasi pembebasan untuk menyelamatkan manusia tidak dilarang. Tidak bedanya dengan operasi-operasi penyelamatan yang melibatkan militer asing dalam hal bencana alam seperti longsor dan gempa bumi,” kata dia seperti dikutip dari Antara.

Politikus PDIP itu menilai, operasi pembebasan terhadap sandera WNI harus segera dilakukan dan jangan sampai dibiarkan terlalu lama dan Pemerintah Indonesia dengan tegas menyatakan tidak akan membayarkan uang tebusan.

Charles mengatakan, diketahui penculikan-penculikan ini bukan didasarkan oleh faktor ideologis tetapi semata-mata untuk mencari uang.

“Makin lama sandera ditahan oleh kelompok Abu Sayaf maka makin berbahaya pula nyawa para sandera,” katanya.

Menurut dia, Militer Filipina pasti sudah memiliki koordinat lokasi para sandera dan penyanderanya apalagi sudah ada komitmen bantuan dari Indonesia dan Malaysia. Selain itu dia menilai, sumber daya intelijen militer negara-negara di kawasan bisa dimaksimalkan saya yakin pembebasan sandera bukan hal yang mustahil dilakukan.

“TNI pun sudah berkali-kali menyatakan kesiapan dan kesanggupan untuk melakukan operasi pembebasan,” ujarnya.

Dia menegaskan, Filipina sebagai negara yang sudah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Penyanderaan, diwajibkan untuk melakukan segala upaya untuk memastikan pembebasan sandera, termasuk melalui upaya multilateral.

Komisi I DPR menurut dia, mendukung penuh upaya melakukan operasi pembebasan apapun itu bentuknya dan penyelamatan nyawa para sandera harus diutamakan diatas kepentingan politik apapun.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home