DPRD DKI: Pengawasan Anggaran Perjalanan Dinas Anggota Dewan Sudah Dilakukan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 telah dilakukan oleh Inspektorat DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tidak akan ada penyalahgunaan anggaran untuk perjalanan dinas.
Pria yang akrab disapa Bang Sani ini membantah pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengenai perlunya pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota dewan sebesar 70 persen dari 22,6 miliar rupiah karena berpotensi disalahgunakan untuk kampanye para anggota dewan.
“Bagaimana DPRD bisa memanfaatkan untuk kampanye, jika pencairannya saja belum bisa,” kata Sani kepada satuharapan.com, Senin (3/3).
Sani mempersilakan jika Fitra mau ikut mengawasi penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas itu.
“Silakan saja diawasi penggunaan anggarannya. Tetapi, bagaimana dengan anggaran perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur? Apakah akan dilakukan pemotongan maupun penghapusan anggaran? Mereka juga jadi juru kampanye di partai masing-masing,” tandas Sani.
Editor : Bayu Probo
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...