DPRD: Go-Jek Jangan Pakai Trotoar untuk Pangkalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi B, Yuke Yurike menyebut, banyak ojek online seperti Go-Jek yang saat ini menggunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk dijadikan pangkalan. Hal ini membuat pengguna jalan tak nyaman dan trotoar pun beralih fungsi.
"Jangan sampai mengganggu fasilitas umum seperti memakan tempat di trotoar karena itu peruntukannya untuk pejalan kaki," ujar Yuke saat dihubungi sejumlah awak media di Balai Kota DKI, Jumat (2/10).
Untuk itu, Yuke Yurike menyebut, regulasi dari pemerintah diperlukan untuk menertibkan pasukan-pasukan ojek online yang bandel. Diakuinya, selama ini pemerintah belum membuat payung hukum yang memuat aturan ojek sebagai transportasi umum.
Yume khaeatir bila ojek tak diatur, ada hal-hal negatif yang berkembang dan merugikan masyarakat.
"Saya sih nggak berharap ada hal-hal negatif yang terjadi ya, karena bagi pengemudi Go-Jek maupun pengguna, masih ada kebutuhan dari kedua pihak tersebut," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, dua perusahaan yang memayungi ojek online, yakni Grabbike dan Gojek, membuka perekrutan besar-besaran. Setidaknya, lebih dari 2.000 pengendara motor direkrut menjadi awak ojek online tersebut.
Bila pemerintah tidak membatasi, keberadaan ojek yang semula digadang-gadang menjadi alternatif transportasi justru akan menimbulkan polemik baru bagi lalu lintas di Ibu Kota.
Editor : Bayu Probo
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...