Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 11:15 WIB | Kamis, 09 Juni 2016

DPR:Pemerintah Potong Dana Transfer Daerah Langgar Nawa Cita

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Hetifah Sjafudin. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Hetifah Sjafudin dari Fraksi Partai Golkar protes anggaran daerah dipotong dalam APBN-P 2016.

“Dalam RAPBN-P 2016 usulan pemerintah, dana transfer ke daerah mengalami penurunan,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (9/6).

Menurut Hetifah dalam ABPN 2016, alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp 723,2 triliun, turun menjadi Rp 711,3 triliun pada RAPBN-P 2016. Secara keseluruhan dana transfer ke daerah mengalami penurunan sebesar Rp 11,9 triliun.

Sementara itu Dana Bagi Hasil (DBH) juga diturunkan sebesar Rp 4,7 triliun.

“Dalam APBN 2016 alokasi DBH sebesar Rp 106,1 triliun, turun menjadi Rp 101,5 trilun di RAPBNP 2016,”kata dia.

Hetifah juga menyoroti dana transfer khusus ke daerah yang turun Rp 8,3 triliun, dari sebelumnya 208,9 triliun menjadi 200,7 triliun. Sementara  Dana Otomoni Khusus (Otsus) dan Keistimewaan seperti Papua, Papua Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru mengalami kenaikan 1,1 triliun.

Anggota Banggar DPR RI ini menyampaikan keberatannya dengan penurunan ini, sebab, dana transfer ke daerah adalah perwujudan pembangunan yang didasarkan pada konsep Nawa Cita butir ketiga.

“Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Jika dana transfer ke daerah dikurangi, ini tidak sesuai dengan butir ketiga Nawa Cita,” kata dia.

Pada APBN 2016, alokasi dana transfer daerah dan dana desa mengalami kenaikan yang cukup besar. Hal tersebut membuat Pemerintah Daerah optimis untuk pembangunan di daerah. Tetapi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, pemerintah berencana menurunkan alokasi dana tersebut.

Menurut Hetifah, jika transfer ke daerah dikurangi akan banyak pembangunan yang tertunda.

“Penurunan dana transfer ke daerah akan menimbulkan risiko yaitu pembatalan dieksekusinya rencana kebutuhan daerah terutama terkait proyek fisik dan infrastruktur, sehingga mempengaruhi fiskal di daerah,” kata dia.

Saat rapat Banggar DPR, di depan para menteri Kabinet Kerja Hetifah menyampaikan keberatannya jika dana transfer ke daerah diturunkan.

“Saya dari Dapil Kaltim-Kaltara, daerah yang merupakan penghasil dan pengolah minyak dan gas. Kami ingin agar dana transfer daerah jangan diturunkan. Kami juga mendesak untuk dilakukan revisi atas UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar memberi keuntungan bagi daerah,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home