Dua Guru JIS Jalani Sidang Vonis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang vonis dua guru Jakarta International School (JIS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Pada sidang yang digelar sejak pagi hingga sore hari ini, Majelis Hakim belum menvonis keduanya, sidang sempat diskors untuk istirahat.
Dua guru JIS, yaitu Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong, yang telah menjalani sidang perdana pada Selasa (2/12/2014), didakwa atas kasus dugaan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap murid yang terjadi di sekolah. Namun, dalam perjalanan kasus tersebut, sempat mencuat bahwa kasus ini merupakan sebuah rekayasa dan penuh dengan paksaan.
Hingga sore ini proses sidang vonis terhadap dua guru warga negara asing (WNA) tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Nur Aslam Bastaman.
Sejumlah guru serta orangtua murid para siswa dan siswi JIS pun tampak terlihat berkumpul di sekitar halaman ruang persidangan untuk memberikan dukungan moril terhadap dua guru yang kini menanti putusan vonis hakim.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...