Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:58 WIB | Rabu, 07 Juli 2021

Dua Karaoke dan Spa Langgar PPMK Darurat, 15 Orang Diamankan

Karaoke. (Foto ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Petugas gabungan menindak tempat spa dan karaoke di wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Bahkan, ada sejumlah orang yang turut diamankan dari kedua tempat tersebut.

“Kedua tempat itu melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, dua tempat yang dilakukan penindakan itu karena melanggar aturan PPKM Darurat itu adala K One Spa Men’s Health & Executive Spa, Bekasi dan Mars Spa Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ada sejumlah orang yang turut diamankan petugas dari dua tempat tersebut.

“Di Bekasi ada enam orang dan di Pondok Indah ada sembilan orang (yang diamankan),” katanya.

Dia menambahkan, sejumlah orang yang diamankan tersebut terdiri dari tamu, kasir, terapis, hingga penanggung jawab. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home