Dua LSM Prancis Gugat Samsung Dugaan Pekerjakan Anak
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Dua organisasi nirlaba Prancis menggugat perusahaan Samsung ke pengadilan di Prancis, hari Kamis (11/1), atas dugaan mempekerjakan anak-anak dan pelanggaran lain pada pabriknya di Tiongkok yang bekerja untuk perusahaan raksasa elektronik tersebut.
Dengan menuduh perusahaan melakukan praktik komersial yang menyesatkan, LSM Peuples Solidaires dan Sherpa mengajukan gugatan hukum di Paris terhadap anak perusahaan Samsung di Prancis dan induk perusahaan internasional itu.
Berdasar hasil penelitian kelompok China Labor Watch, kedua LSM Perancis itu menuduh Tiongkok mempekerjakan anak-anak di pabrik yang membuat produk-produk Samsung, dan para pekerja lainnya menghadapi masalah kesehatan yang parah.
Dalam pernyataan, Samsung mengatakan perusahaan itu menerapkan kebijakan "zero tolerance" terkait pekerja anak.(VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...