Dua Tahun, Pemerintah Jokowi Dinilai Belum Fokus Soal Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua tahun ini belum fokuskan hukum sebagai prioritas sesuai dengan janji Nawacita. Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra dalam diskusi sekaligus peluncuran buku berjudul “Hukum yang Terabaikan” yang digelar di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, hari Selasa (18/10).
“Buku ini merupakan kumpulan tulisan saya yang dipublikasikan disalah satu media cetak tentang hukum di Indonesia berdasarkan Nawacita yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sejak beliau maju sebagai calon presiden,” kata Saldi Isra.
Saldi mengungkapkan bahwa, apa yang telah disampaikan dalam Nawacita Jokowi tentang hukum, baik itu reformasi, penegakan dan lain sebagainya belum nampak menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Dua tahun pemerintahan Joko Widodo, hukum belum menjadi fokus dan prioritas utama. Tahun pertama, Jokowi disibukan dengan konsolidasi politik, lalu di tahun kedua disibukan dengan persoalan ekonomi. Padahal di dalam Nawacita disebutkan bidang hukum menjadi salah satu prioritas yang akan dijalankan,” kata Saldi.
Di dalam buku ini dijelaskan semua rangkaian dan catatan yang disusun dari bulan Oktober 2014 sampai dengan Agustus 2016 tentang bagaimana pemerintah belum menitikberatkan hukum sebagai hal yang difokuskan.
Buku berjudul “Hukum yang Terabaikan” karya Saldi Isra mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam peluncuran tersebut.
“Saya pribadi mengapresiasi hadirnya buku ini dan mengucapkan terima kasih kepada Saldi Isra yang telah menuliskannya tentang pandangan terhadap hukum sepanjang ini. Jika diperbolehkan mungkin seluruh karyawan KPK yang jumlahnya 1000 lebih juga ingin mengucapkan terima kasih,” kata Laode Muhammad Syarif dalam komentar tanggapannya.
Laode menambahkan bahwa buku yang telah disusun oleh Saldi Isra merupakan bagian dari koreksi tentang penegak hukum, khususnya di KPK. Dengan adanya buku ini bisa menjadi bahan kajian dalam melakukan perbaikan bagi seluruh penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Diskusi buku karya Saldi Isra yang digelar oleh ICW dihadiri Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar, dan Koordintor ICW, Adnan Topan Husodo.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...