Loading...
Penulis: Sotyati 11:50 WIB | Kamis, 03 April 2014

Dua WNI Dijual Jadi PSK di Malaysia

Ilustrasi kampanye antiperdagangan manusia. (Foto: www.ourchristianwalkinfaith.com)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Dua perempuan warga negara Indonesia dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia oleh kakak angkat, setelah sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko.

Kedua remaja berusia 17 dan 18 tahun itu nekat berhijrah ke Malaysia sebulan lalu karena terlilit utang di kampung mereka.

Korban diselamatkan polisi dalam penggerebekan di dua lokasi di Bukit Rahman Putra, Sungai Buloh, Selangor, pada Rabu (2/4) pukul 22.00 waktu setempat, demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Kamis (3/4).

Dalam penggerebekan yang dipimpin Asisten Superintendan Shahrul Nizam Jaafar itu polisi menahan 10 wanita asal Vietnam berusia 22 hingga 31 tahun yang juga dijadikan PSK di rumah bordil tersebut.

Shahrul Nizam mengatakan kedua WNI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan toko di Malaysia, namun setiba di negara itu dipaksa menjadi PSK.

"Mereka mengaku terdesak mencari pekerjaan karena dibebani utang. Malangnya setiba di sini, mereka dijual kepada agen pelacuran," katanya.

Kasus tersebut diusut berdasar UU Anti Pemerdagangan Orang.

"Hasil pengusutan awal juga tidak menolak kemungkinan semua wanita itu dijual kepada agen pelacuran," katanya.

Selain ke-12 wanita tersebut, polisi juga menahan dua laki-laki warga setempat berusia 25 dan 30 tahun yang bekerja sebagai penjaga di meja penerima tamu di rumah bordil tersebut. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home