Dugaan Korupsi Pengelolaan Trans Semarang Terus Didalami
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, masih terus mendalami kasus dugaan korupsi sewa delapan bus Trans Semarang yang terjadi pada 2016.
"Proses hukum jalan terus," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji di Semarang, Sabtu (21/1).
Menurut dia, sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut akan dimintai keterangan.
Salah satu saksi yang akan diperiksa, lanjut dia, yakni mantan Kepala BLUD Trans Semarang Joko Umboro.
Joko Umboro, kata dia, merupakan pimpinan badan layanan tersebut saat penyewaan bus bermasalah itu terjadi pada bulan September hingga Oktober 2016.
"Siapa saja yang terkait dengan perkara ini akan kami mintai keterangan," katanya.
Kasus dugaan penyelewengan sewa bus Trans Semarang bermula dari laporan Kepala BLUD Trans Semarang Agung Nurul Falaq.
Penyewaan bus selama dua bulan tersebut diduga bernilai sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, peminjaman kendaraan yang berasal dari hibah Kementerian Perhubungan tersebut memiliki mekanisme yang harus dipenuhi.
Delapan bus yang rencananya untuk melayani Koridor VI dengan rute Universitas Diponegoro menuju Universitas Negeri Semarang, ternyata sudah dioperasikan. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...