Dugaan Pencucian Uang, KPK Terus Selidiki Damayanti
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lembaga antirasuah (KPK) mulai menyelidiki aliran uang yang diterima oleh anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, termasuk dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Damayanti diduga menerima suap untuk proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016.
"Saat ini KPK sedang melakukan penelusuran aset, termasuk kemungkinan dugaan TPPU kepada tersangka sesuai dengan kebutuhan penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus itu," kata Yuyuk Andriati, Kepala Biro Humas KPK, hari Senin (18/1), di Jakarta.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Yuyuk mengatakan KPK akan bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dalam penelusuran harta guna mencari penyebaran gratifikasi yang diterima oleh anggota fraksi PDIP. “KPK akan gandeng PPATK,” ia menambahkan.
Namun, ketika Yuyuk diminta keterangan mengenai ada tidaknya kemungkinan Damayanti dikenakan pasal TPPU, Yuyuk masih belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Ada tidaknya tentu menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik KPK nanti," ia menegaskan.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...