Duta Rupiah Jelaskan Masyarakat Cara Memperlakukan Uang RI
BALIKPAPAN, SATUHARAPAN.COM - Siswa dan siswi SMK Kesehatan Airlangga, sekolah kejuruan kesehatan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Muhammad Rizki Padhilah dan Aurra Amalia Dwiputri, dipilih sekolahnya untuk menjadi Pelajar Pejuang Rupiah atau Duta Rupiah untuk menjelaskan cara memperlakukan uang rupiah kepada masyarakat.
"Itu program kerja sama sekolah dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Balikpapan," jelas Aurra di Balikpapan, Minggu (3/11).
Ia bertugas menyampaikan kepada masyarakat cara memperlakukan uang rupiah, misalnya uang hendaknya jangan dilipat, jangan dicorat-coret, jangan dibasahi, jangan diremas, dan jangan di-stapler yang disebut sebagai "5 Jangan".
“Bisa pakai dompet yang pas agar uangnya tidak terlipat,” kata Aurra yang sudah dibekali berbagai pengetahuan tentang uang rupiah sejak September.
Menurut Padhil, perlakuan itu adalah untuk penghematan, karena setiap tahun miliaran rupiah dana dikucurkan pemerintah untuk biaya mencetak uang dalam rangka menggantikan uang yang lusuh atau rusak dan tidak layak lagi sebagai alat pembayaran.
Kalau uangnya diperlakukan dengan baik, maka akan lebih awet, dan pada gilirannya akan menghemat pengadaan uang baru, ujarnya yang menggunakan selempang berwarna biru tua jika bertugas.
Karena itu, ia juga aktif membantu penukaran uang lusuh di sekolahnya. Uang lusuh yang terkumpul mereka bawa ke Mobil Kas Keliling Bank Indonesia yang mangkal di Pasar Klandasan.
“Supaya uang rupiah yang beredar di masyarakat berkualitas prima dan layak edar,” kata Aurra.
Program dari Bank Indonesia ini juga dipadukan dengan keterampilan khas siswa jurusan kesehatan. Pada 20 Oktober lalu, Padhil dan Aurra memimpin rekan-rekannya melayani cek kesehatan lengkap di stan yang dibuka khusus di Lapangan Merdeka sepanjang pagi acara Car Free Day.
Biaya cek kesehatan yang Rp10.000 harus dibayar dengan uang koin.
Mereka lalu menyampaikan tentang Lima Jangan dan ditambah Cikur alias ciri-ciri keaslian uang rupiah.
“Jangan dilupakan, koin itu uang juga, berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jangan lagi ada toko atau warung yang kasih angsul atau uang kembalian dengan permen,” kata Padhil. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...