Eks Pegawai KPK Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN Polri kini aktif bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi, dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, hari Selasa (18/1).
Ahmad Ramadhan mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan bertugas melakukan monitoring, mendeteksi, dan pencegahan korupsi di berbagai lini. Salah satunya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.
Dikatakan, sejauh ini pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi masih dalam proses. Pihaknya sedang mempersiapkan tim tersebut hingga masuk ke pembentukkan. “Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih di proses. Kita tunggu saja, masih diproses,” katanya.
ASN Polri mantan pegawai KPK nantinya bekerja di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila pembentukan sudah rampung. Kini, Novel Baswedan dan kawan-kawan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri nantinya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) sebagai tim khusus pemberantas korupsi. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, hari Senin (3/1) lalu.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...