Eksaminasi Anas Urbaningrum Diminta Naik Banding
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dr. Suparji Achmad dalam diskusi publik bertajuk “ Eksaminasi Vonis Anas Urbaningrum “ yang diselenggarakan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jalan Turi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/9) menyarankan Anas Urbaningrum naik banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor.
Eksaminasi atau pemeriksaan diperlukan setelah putusan pengadilan kepada Anas yang divonis karena tindak pidana korupsi dalam projek Hambalang dinilai sebagian khalayak tidak terbukti. Hal tersebut menjadi pokok diskusi yang digelar bersama dengan para kerabat dan juga praktisi yang mendukung Anas Urbaningrum.
Putusan vonis terhadap Anas mengundang kontroversi pendapat sebagian masyarakat karena dinilai tidak logis dan kontradiktif ketika para saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang selama ini digelar di Pengadilan Tipikor.
Saran untuk naik banding menjadi salah satu bagian perlawanan dalam mendapatkan keadilan. Hal tersebut menjadi perbincangan selama diskusi berlangsung tentang eksaminasi Anas Urbaningrum yang sudah dijatuhi hukuman selama delapan tahun penjara.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...