Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 08:49 WIB | Sabtu, 29 April 2017

El Salvador Jadi Negara Pertama Dunia Larang Penambangan Logam

Seorang wanita memegang spanduk bertuliskan "Tidak untuk pertambangan. Ya untuk kehidupan" dalam protes menentang pertambangan di Majelis Legislatif di San Salvador 29 Maret 2017. Kongres El Salvador pada Rabu menyetujui UU yang melarang pertambangan logam, dengan dasar bahwa itu adalah industri yang menciptakan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. (Foto: AFP)

SAN SALVADOR, SATUHARAPAN.COM - El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang melarang penambangan logam dalam kampanye untuk perlindungan lingkungan, Kamis (27/4).

Undang-undang negara itu melarang "prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, ekstraksi atau pengolahan mineral logam di El Salvador," menurut teks yang diterbitkan di jurnal resmi.

"Ini lebih dari sekedar hal baru," kata presiden Badan Ekologi el Salvador, Mauricio Sermeno, kepada AFP.

"Ini adalah undang-undang yang diperlukan dalam menghadapi sebuah industri, yang jauh dari membawa manfaat bagi masyarakat, pembawa polusi serius ke sumber air dan lingkungan."

Ketika anggota parlemen menyetujui RUU itu pada Maret, kelompok kampanye non-pemerintah MiningWatch Canada mengatakan bahwa El Salvador "mencatatkan sejarah, dengan menjadi negara pertama yang melarang penambangan logam secara langsung."

Beberapa negara Amerika Latin berkembang berkat ekspor mineral, tetapi masyarakat setempat mengeluh risiko lingkungan dari logam beracun yang digunakan dalam proses penambangan.

Undang-undang baru tersebut mulai berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden Salvador Sanchez Ceren. (AFP)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home