Elektabilitas Ahok Bisa Turun Jika Diproses Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai, elektabilitas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang juga petahana pada Pilkada DKI 2017, bisa menurun jika dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok dibawa ke ranah hukum.
"Faktor yang akan memperparah posisi Ahok jika perkaranya masuk ke ranah hukum. Ada proses hukum yang harus diikuti Ahok yang cukup membuang energi. Tentu itu memberi pengaruh terhadap persepsi publik. Persepsi publik yang negatif terhadap Ahok, itulah yang memungkinkan makin rendahnya elektabilitas Ahok," kata Badrun, hari Minggu (16/10).
â â â â
Menurutnya, adanya kemungkinan elektabilitas Ahok akan menurun, karena posisi pernyataannya memicu isu SARA. Apalagi hal itu disampaikan saat Ahok berbaju dinas di tengah sejumlah pejabat dan masyarakat setempat di Kepulauan Seribu.
Ia menambahkan, apabila mengemukakan pernyataan terkait serangan lawan politik dalam pilkada saat menggunakan baju dinas sudah menjadi persoalan tersendiri, apalagi memicu SARA.
Selain itu, jika terbukti melanggar hukum, maka konsentrasi Ahok akan terpecah-pecah, antara lain menghabiskan waktu untuk menyelesaikan kasusnya hingga berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dia menyarankan, Ahok mengubah pola komunikasi politik di hadapan publik agar tidak perlu lagi melontarkan kalimat-kalimat yang justru menjerumuskan diri sendiri.
Sebelumnya, Ahok mendapatkan kecaman keras dan diduga telah menistakan agama akibat mengutip isi Surat Al Maidah ayat 51 dari Alquran di hadapan warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, bulan lalu. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...