Empat Napiter Sumsel Ikrar Setia NKRI
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Empat orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (5/3).
Keempat napiter tersebut terdiri dari dua napiter yang berasal dari Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI) dan dua napiter dari Lapas Kelas II B Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Pengucapan ikrar setia napiter tersebut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kalapas Kelas II A Tanjung Raja Batara Hutasoit, Kalapas Kelas II B Kayu Agung Jepri Ginting, dan perwakilan BNPT, Densus 88 Antiteror, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402 OKI/OI, KUA Ogan Ilir.
Usai membacakan ikrar, keempat napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera merah putih serta menandatangani surat pernyataan ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan kegiatan pengucapan ikrar setia tersebut merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Tanjung Raja dan Lapas Kelas II B Kayu Agung.
Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI berarti napiter warga binaan di dua lapas tersebut siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
Kemudian memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup Bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa, ujarnya.
Menurut Ilham, pengucapan ikrar setia kepada NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi yakni sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Hal itu sesuai dengan prinsip dari pemasyarakatan yakni negara tidak berhak membuat WBP menjadi lebih buruk atau lebih jahat daripada sebelum masuk dalam lapas/rutan.
“Oleh karena itu negara hadir memberikan pembinaan, agar sehabis masa pidananya, warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya, di sinilah pembimbing kemasyarakatan berperan penting,” jelas Ilham.
Kepada narapidana terorisme yang berikrar, Kakanwil Ilham Djaya berpesan agar tetap semangat menjalani pembinaan, dan diharapkan ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.
"Saya berharap ikrar itu diucapkan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentang dengan NKRI. Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh pejabat jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT," kata Ilham.
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...