Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 18:56 WIB | Rabu, 13 Juli 2022

Empat Pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi Ditangkap Terkait Mafia Tanah

Kantor ATR/BPN Jakarta Selatan. (Foto dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang berlokasi di Jakarta dan Bekasi. Polisi menangkap empat pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, hari Rabu (13/7).

Hengki menuturkan, keterlibatan pejabat di BPN disinyalir juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk sejumlah pegawai BPN serta pendananya. “Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan sindikat mafia tanah. Penangkapan pejabat berinisial PS dilakukan di Depok pada hari Selasa (12/7) pukul 23:30 WIB.

“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/7).

Pihak polisi juga menginformasikan bahwa masih ada tersangka lain yang terlibat dalam sindikat mafia tanah yang akan segera ditangkap.

Pengungkapan itu mendapat dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi instens dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan selama satu bulan dalam mengungkap perkara yang pelakunya disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN.

Tersangka PS menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di salah satu kantor BPN di wilayah Jakarta, kata Kasubdit Harda Ditkrimum AKBP Petrus Silalahi.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah terkait perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

“(Mereka) mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari masyarakat bahkan diduga hingga saat ini pun masih banyak warga masyarakat yang belum menyadari bahwa mereka menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan ini,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home