Empat Warga Lebak Keluar dari Anggota ISIS
LEBAK, SATUHARAPAN.COM - Empat warga kabupaten Lebak, provinsi Banten, menyatakan keluar dari anggota "Islamic State of Iraq and Syria" atau ISIS dengan membuat surat pernyataan mengundurkan diri.
"Semua anggota ISIS itu warga Kecamatan Wanasalam," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi Mulia Nugraha di Lebak, Minggu (26/4).
Keempat anggota ISIS yang keluar dan mengundur diri itu adalah AM Fatwa (30), Ucu (32), Hilman Multajim (33) dan Aminudin (40).
Menurut Kapolres, pengunduran diri dari anggota ISIS itu dengan sukarela dan tidak ada unsur paksaan.
Mereka anggota ISIS itu membuat surat pernyataan keluar dari organisasi yang terlarang berkembang di Indonesia.
Pernyataan pengunduran diri itu juga disaksikan oleh Kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pondok Pesantren (FPP).
Kepolisian akan mengawasi para mantan anggota ISIS itu agar Kabupaten Lebak bebas dari organisasi yang terlarang dan menyesatkan.
Selain itu juga akan dilakukan pembinaan sehingga mereka para mantan anggota ISIS kembali normal di masyarakat.
Pembinaan ini, kata dia, bekerja sama dengan MUI, FKUB, dan FPP Kabupaten Lebak.
"Kami terus mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan agar mereka tidak melakukan gerakan yang menyimpang dan melawan hukum," katanya.
Ia menyebutkan, sebetulnya berdasarkan pengakuan dari empat anggota ISIS itu terdapat sebanyak 20 warga Lebak sudah dibaiat.
Namun, anggota ISIS yang menyatakan keluar dan mengundurkan diri baru empat orang.
"Kami siap menerima anggota ISIS maupun organisasi yang terlarang itu kembali ke jalan yang benar sesuai ketentuan-ketentuan agama dan Undang-Undang yang berlaku di tanah air," katanya. (Ant)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...