Empat Warga Papua Ditahan Karena Membawa Atribut OPM
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Empat warga di Abepura, Papua, Minggu (1/12), ditangkap dan ditahan polisi karena menggunakan atribut Organisai Papua Merdeka. Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, di Jayapura, mengakui hal itu.
Menurut Waterpauw, saat ini keempat warga setempat itu sudah ditahan di Kantor Polsek Abepura dan diperiksa. Sebab musabab mereka ditangkap polisi, kata dia, karena mereka memakai atribut atau ornamen Papua Merdeka berupa melukis wajah dengan motif Bintang Kejora.
Keempat pemuda yang sempat mengikuti ibadah didatangi polisi secara sopan dan baik-baik. Polisi meminta mereka untuk keluar gedung gereja dan dibawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.
“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kata Waterpauw.
Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan, “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali."
Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon Minggu (1/12) mengatakan 34 orang diamankan pada Sabtu (30/11) malam sekitar pukul 22.00 WIT.
Kini masih diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani.
Ketika ditanya tentang apa ada yang ditahan, Kapolres mengaku belum mengetahui dengan pasti.
“Belum ada laporan tentang perkembangan pemeriksaan terhadap 34 orang,” kata AKBP Mackbon.
Data yang dihimpun terungkap ke 34 orang adalah anggota dan simpatisan KNPB yang akan melakukan kegiatan dalam rangka HUT OPM 1 Desember.
Saat diamankan terdapat diamankan sejumlah barang bukti berupa seragam dan lambang KNPB, katapel, badik, sangkur dan parang. (Ant)
â
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...