Enam Kecamatan di Kabupaten Kupang, NTT Terdampak Banjir
KUPANG, SATUHARAPAN.COM-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan bahwa enam kecamatan di wilayah tersebut terendam banjir serta adanya longsor akibat tingginya curah hujan yang terjadi sejak hari Jumat (31/1).
“Sampai hari ini terdata ada enam kecamatan yang terendam oleh banjir, akibat cuaca ekstrem yang terjadi kemarin,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kupang, Smit Fanggi, dikutip Antara, hari Sabtu (1/2)
Ini berkaitan dengan perkembangan bencana alam yang terjadi di Kabupaten Kupang akibat tingginya curah hujan pada hari Jumat (31/1). Enam kecamatan itu adalah Kecamatan Fatuleu Barat dengan lokasi banjir terjadi di Desa Naitae dan Desa Tuakau, Kecamatan Amfoang Barat Laut dengan Desa lokasi bencana ada di Desa Saukibe dan Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Utara dengan lokasi bencana di Desa Fatunaus.
Tiga lainnya adalah Kecamatan Sulamu dengan lokasi bencana ada di Desa Pariti, Kecamatan Kupang Timur dengan lokasi bencana ada di Desa Nunkurus dan Kelurahan Naibonat, dan Kecamatan Kupang Tengah dengan lokasi kejadian ada di Desa Oebelo, Desa Tanah Merah dan Desa Oelpuah.
Kecamatan Kupang Tengah alami kondisi terparah dengan jumlah korban terdampak mencapai 41 kepala keluarga (KK).
BPBD ujar Smit telah mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kupang untuk waspada. Karena curah hujan dengan intensitas tinggi masih bisa terjadi.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait dengan cuaca ekstrem yang terjadi di NTT, dan memprediksi cuaca ekstrem di NTT akan terjadi hingga 3 Februari 2025.
Cuaca ekstrem itu bisa berpengaruh pada longsor dan banjir dan juga berdampak pada transportasi baik udara, laut dan udara. “Kami harapkan masyarakat selalu waspada dengan cuaca yang terjadi di Kabupaten Kupang saat ini,” kata Smit.
Editor : Sabar Subekti
Filipina pada China: Hentikan Agresi Laut dan Rudal AS Akan ...
MANILA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., pada hari Jumat (31/1) menawarkan u...