Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:30 WIB | Selasa, 10 Maret 2015

Enam Menit Ketegangan Ahok-DPRD Berujung Hukum

Cuplikan video berdurasi kurang lebih enam menit dalam Youtube berjudul "Mediasi Ahok dan DPRD DKI Berakhir Ricuh" yang diunggah seorang pengguna bernama Black Channel. (Foto: screenshoot/Youtube)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Enam menit terakhir ketegangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat mediasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata menjadi sorotan banyak pihak.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Ayat Hidayat pekan lalu telah melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Sunirman ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini dilakukan karena anggota DPRD tersebut diduga menghina Ahok dengan umpatan kasar dan mengandung SARA.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menyebutkan pelapor, Ayat Hidayat, membuat pengaduan Laporan Polisi Nomor: LP/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 9 Maret 2015.

Selanjutnya, anggota Fraksi Partai Gerinda DPRD DKI Jakarta itu dijerat Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan kebencian terhadap suatu golongan (SARA), Pasal 207 KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Martinus menjelaskan, rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tuswandi A Tumenggung dengan menghadirkan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta berakhir ricuh.

Saat itu terdengar teriakan makian tak pantas. Karena kalimat itulah pelapor mengadukan Prabowo ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman video rapat media yang diunduh dari  media sosial YouTube dan klipingan pemberitaan yang dimuat beberapa media massa.

Pekan lalu seorang user pengguna Youtube bernama Black Channel mengunggah video ketegangan Ahok-DPRD. Dalam video mediasi yang berlangsung Kamis (5/3) itu nampak Ahok menyuruh Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi untuk berdiri.

“Saya minta adalah Anda jangan meng-input e-budgeting yang bukan hasil pembahasan. Ini semua SKPD kan hadir lengkap. Saya mau tanya pada beliau-beliau ini yang di-input yang sesuai pembahasan atau tidak? Ada berapa orang yang input?,” ujar Ahok dalam video itu.

Ucapan Ahok pun langsung dipotong oleh Abraham Lunggana, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP.

Lunggana yang akrab disapa Lulung mengatakan, “Ini semua hasil pembahasan, Pak. UPS itu hasil pembahasan,” ujar dia.

“SKPD saya ini distafkan karena beli UPS. Pak Wali Kota berdiri. Apakah Anda membahas membeli UPS?” ujar Ahok sambil menunjuk Anas.

Sementara itu, dalam video juga terdengar peserta rapat mengatakan, “Anda Gubernur apa preman?”

Seketika, rapat pun  dibubarkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri. Nampak dalam video, beberapa anggota DPRD cukup tersulut emosi. Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang dengan tenang mencoba meredamkan emosi Lulung dengan berkata, “Sabar, Pak Sabar,” terlihat dibalas dengan masam. Ketika keluar ruangan, rombongan anggota DPRD itu berteriak, “Ahok ngamuk, Ahok ngamuk”. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home