Erdogan Harapkan Parlemen Setujui Kembali Hukuman Mati
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (18/3) mengatakan dia berharap parlemen akan menyetujui pemberlakuan kembali hukuman mati setelah referendum pada 16 April mengenai perluasan kekuasaannya -langkah yang dapat mengakhiri upaya Ankara bergabung dengan Uni Eropa (UE).
Turki menghapuskan hukuman mati sepenuhnya pada 2004 sebagai bagian dari upayanya untuk bergabung dengan Uni Eropa, yang menetapkan penghapusannya sebagai prasyarat mutlak keanggotaan.
“Keluarga dari mereka yang mati syahid, para pahlawan (dari kudeta gagal pada 15 Juli) tidak perlu khawatir. Saya yakin, insya Allah, bahwa setelah pemungutan suara pada 16 April, parlemen akan melakukan yang diperlukan mengenai tuntutan untuk hukuman mati Anda,” kata Erdogan dalam kampanye yang disiarkan di televisi di kota barat Canakkale.
Untuk menjadi undang-undang, rancangan undang-undang masih perlu ditandatangani kepala negara. Namun, Erdogan mengatakan dia akan segera menandatanganinya.
“Jika itu diajukan kepada saya, saya akan menandatanganinya tanpa ragu-ragu,” tegasnya.
Para pejabat Uni Eropa berulang kali memperingatkan Turki bahwa pemberlakuan kembali hukuman mati akan mengakhiri upayanya selama lebih dari setengah abad untuk bergabung dengan blok itu.
Namun, para menteri Turki dan Erdogan mengatakan mereka perlu menanggapi permintaan rakyat untuk memberlakukan kembali hukuman mati guna menangani biang keladi upaya kudeta pada 15 Juli.
Erdogan, yang pengumumannya disambut sorak-sorai, mengatakan dia tidak peduli dengan apa yang dipikirkan Eropa tentang langkah tersebut. (AFP)
Presiden Prabowo Mengatakan Akan Menjaga Kedaulatan di Laut ...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengatakan dia akan "selalu ...