ERP Harusnya Sudah Bisa Diberlakukan Tahun Ini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) tahun ini seharusnya sudah bisa diberlakukan, karena infrastrukturnya sudah dirasa lengkap. Namun setelah uji coba ERP di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada September 2014 lalu hingga sekarang (Senin (5/1) atau selama tiga bulan berjalan belum ada tindak lanjut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga belum memastikan penerapan ERP dapat dilakukan pada Juni 2015 nanti sesuai rencana, hal itu dikarenakan adanya pergantian kepemimpinan dan juga masih ada proses kelengkapan data yang harus diselesaikan.
Tahap penerapan mesin sistem jalan berbayar diawali dengan melakukan sinkronisasi gerbang elektronik dengan alat on board unit (OBU) yang nantinya terpasang di kendaraan. Jika ada kendaraan yang kedapatan tidak dipasang OBU atau saldonya habis maka mesin ERP akan mendeteksi dan merekam data kendaraan tersebut. Hasil data nantinya akan tercatat melalui Dinas Perhubungan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk selanjutnya diberikan sanksi berupa surat tilang yang dikirimkan langsung ke alamat rumah pemilik kendaraan.
Bagi pengendara yang nantinya melintas di jalan yang terdapat gerbang ERP diharapkan dapat memasang alat OBU tersebut di kendaraannya yang bisa didapatkan di unit-unit lalu lintas Kepolisian.
Mengenai tarif ERP diwacanakan mulai Rp 20.000 untuk kendaraan pribadi untuk sekali melintas, sementara untuk bus belum dapat dipastikan. Kemudian untuk waktu rencananya akan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Enam Manfaat Minum Air Putih Usai Bangun Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdapat waktu-waktu tertentu di mana seseorang dianjurkan untuk me...