Esok Kedubes Inggris Didemo karena Corbyn Minta Papua Merdeka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Aliansi Masyarakat Merah Putih (AMMPI) akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Duta Besar Inggris di Jakarta pada hari Selasa (17/5).
Dalam aksi yang diperkirakan dihadiri 100-an orang itu, AMMPI meminta agar Ketua Partai Buruh Inggris, Jeremy Corbyn meminta maaf kepada rakyat Indonesa atas pernyataannya yang dinilai merendahkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pernyataan ketua Partai Buruh Inggris, Jeremy Corbyn, sangat merendahkan harga diri bangsa Indonesia dan telah menginjak-injak kedaulatan Indonesia lantaran Jeremy Corbyn mengeluarkan pernyataan sebagai berikut "selama 5 dekade Papua berada di Indonesia, hanya penderitaan yang didapat oleh rakyat Papua. Maka lebih baik Papua merdeka dari Indonesia," kata Koordinator Aksi AMMPI, Adi Febri Santoso, melalui siaran pers yang diterima satuharapan.com di Jakarta pada hari Senin (16/5).
Dia pun meminta agar pemerintah Indonesia melarang United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Lembaga Swadaya Asing masuk ke Tanah Papua karena disinyalir sebagai agen perusak, provokator, kesatuan dan persatuan bangsa.
Aksi ini juga akan menyerukan kepada pemerintah agar menangkap Benny Wenda sebagai salah seorang pimpinan ULMWP, dan mendesak pemerintah Inggris mencabut izin tinggalnya di Oxford, Inggris, lantaran dirinya dituduh sebagai buronan separatis. Benny Wenda, menurut mereka, menjadi dalang serta provokator kerusuhan-kerusuhan selama ini yang terjadi di Tanah Papua.
Sebelumnya, Pemimpin Oposisi Inggris, Jeremy Corbyn, hadir dalam pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di gedung parlemen Inggris, yang berlangsung mulai 3 Mei 2016. Pada forum itu, ia berbicara tentang penderitaan rakyat Papua dan mendukung didorongnya reformasi demokrasi di salah satu propinsi RI itu.
Media Australia, abc.net.au, melaporkan Corbyn mengatakan sudah saatnya rakyat Papua mampu membuat pilihan mereka sendiri tentang masa depan politik mereka.
"Ini tentang strategi politik untuk membawa penderitaan rakyat Papua diketahui oleh dunia, untuk menjadikannya agenda politik, membawanya ke PBB, dan akhirnya memungkinkan rakyat Papua Barat untuk membuat pilihan tentang jenis pemerintah yang mereka inginkan dan jenis masyarakat yang ingin mereka hidupi, "kata dia dalam pertemuan itu.
Benny Wenda, salah seorang pendiri IPWP dan bertindak sebagai juru bicara ULMWP, selama ini dikenal memiliki jaringan luas di dunia internasional. Pada 6 Juni 2002, ia dijatuhi hukuman penjara 25 tahun, atas berbagai tuduhan. Di antaranya, melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polisi.
Ia berhasil kabur tahanan pada 27 Oktober 2002, dibantu oleh aktivis kemerdekaan Papua Barat. Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris. Di negeri ini ia mendapat suaka politik. Sejak tahun 2003, Benny dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.
Indonesia pernah memasukkan nama Benny Wenda sebagai buronan interpol. Namun, sebagaimana dilaporkan oleh The Telegraph, namanya telah dicabut dari daftar buron Interpol pada tahun 2012 karena alasan memasukkannya ke dalam daftar itu dinilai tidak memenuhi standar dan regulasi Interpol.
Editor : Eben E. Siadari
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...