F-NasDem: Target Selesaikan 13 RUU Tidak Mudah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Jhonny G Plate menilai target DPR menyelesaikan 13 Rancangan Undang-Undang di Masa Sidang Ke-IV Tahun Sidang 2015-2016, merupakan target yang tidak mudah sehingga dibutuhkan komitmen bersama.
"Target itu bukan pekerjaan mudah namun bisa dihasilkan jika setiap komisi lebih fokus dalam menghasilkan produk legislasi," katanya seperti dikutip dari antara di Jakarta, hari Jumat (8/4)
Dia mengatakan, Masa Sidang ke-IV hanya 23 hari karena itu menghasilkan 13 RUU termasuk RUU kumulatif terbuka tentu bukan pekerjaan mudah.
Dia mencontohkan, Komisi XI DPR merencanakan untuk mulai membahas dua RUU yakni RUU perubahan atas UU nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan usul inisiatif pemerintah.
Selain itu menurut dia, Komisi XI mulai penyusunan RUU perubahan kedua atas uu no 7 tahun 1992 tentang Perbankan yang merupakan inisiatif DPR.
"Namun kedua RUU ini cukup rumit dan butuh pembahasan yang mendalam, saya perkirakan baru bisa selesai pada masa sidang kelima," kata dia.
Dia mengatakan, Fraksi Nasdem setuju agar DPR lebih produktif dalam menghasilkan UU namun tetap harus menjaga kualitas UU yang dihasilkan tersebut.
Menurut dia, F-NasDem juga inginkan agar kualitas UU yang dihasilkan tetap menjadi perhatian utama, namun untuk menambah kuantitas UU bisa dilakukan dengan RUU kumulatif terbuka.
"Misalnya RUU Kumulatif Terbuka tentang ratifikasi perjanjian internasional seperti perjanjian perdagangan maupun RUU akibat putusan MK dan RUU terkait penetapan perppu apabila ada," katanya.
Jhonny mengatakan, pembahasan UU dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR, jadi sama-sama sudah tahu RUU apa saja yang harus didahulukan, jika inisiatif pemerintah maka tentu ditindak lanjuti setelah ada surat presiden.
Menurut dia, selain komitmen DPR, komitmen pemerintah juga penting agar RUU bisa selesai cepat dan dapat segera disahkan menjadi UU.
"Karena dibahas bersama oleh kedua belah pihak maka kesuksesannya juga tergantung komitmen kedua belah pihak pemerintah dan DPR RI," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan institusinya menargetkan menyusun 13 Rancangan Undang-Undang dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah pada Masa Sidang ke-IV Tahun Sidang 2015-2016.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan 13 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah," katanya dalam Rapat Paripurna DPR, hari Rabu (6/4).
Hal itu dikatakannya dalam pidato pembukaan Masa Sidang ke-IV Tahun Sidang 2015-2016.
Dia menjelaskan, dalam prioritas tersebut RUU tentang Pengampunan Pajak dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang akan diselesaikan pada masa sidang ini.
Menurut dia, RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif anggota DPR dari lintas fraksi dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan inisatif Komisi VIII DPR.
Editor : Bayu Probo
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...