Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 07:55 WIB | Rabu, 08 Juli 2020

Facebook dan Twitter Tangguhkan Proses Permintaan Pemerintah Data Pengguna di Hong Kong

Protes kelompok pro demokrasi di Hong Kong. Mereka berada dalam ancaman ditangkap berdasarkan UU keamanan yang baru. (Foto: dok Reuters)

SATUHARAPAN.COM-Facebook Inc dan Twitter Inc telah menangguhkan pemrosesan permintaan pemerintah untuk data pengguna di Hong Kong, kata mereka pada hari Senin (6/7), menyusul disahkannya undang-undang keamanan nasional baru China untuk kota semi-otonom itu.

Facebook, yang juga memiliki WhatsApp dan Instagram, "menghentikan" ulasan untuk semua layanannya "menunggu penilaian lebih lanjut tentang Undang-undang Keamanan Nasional," katanya dalam sebuah pernyataan.

Twitter mengatakan telah menangguhkan semua permintaan informasi dari otoritas Hong Kong segera setelah undang-undang tersebut mulai berlaku pekan lalu, dengan menyebut "keprihatinan besar" tentang implikasinya.

Perusahaan tidak menentukan apakah penangguhan juga akan berlaku untuk permintaan pemerintah untuk penghapusan konten yang dibuat pengguna dari layanannya di Hong Kong.

Jejaring sosial sering menerapkan pembatasan lokal pada posting yang melanggar undang-undang setempat, tetapi bukan aturan mereka sendiri untuk pidato yang dapat diterima. Facebook membatasi 394 konten semacam itu di Hong Kong pada paruh kedua tahun 2019, naik dari delapan pembatasan pada paruh pertama tahun ini.

Perusahaan teknologi telah lama beroperasi secara bebas di Hong Kong, pusat keuangan regional di mana akses internet tidak terpengaruh oleh pembatasan yang diberlakukan di China daratan, yang memblokir Google, Twitter dan Facebook.

Pekan lalu, parlemen China mensahkan undang-undang keamanan nasional baru untuk kota semi-otonom itu, yang menetapkan panggung bagi perubahan paling radikal terhadap cara hidup mantan koloni Inggris itu sejak kembali ke pemerintahan China 23 tahun lalu.

Beberapa warga Hong Kong mengatakan bahwa mereka sedang meninjau posting mereka sebelumnya di media sosial terkait dengan protes pro demokrasi dan UU keamanan, dan secara proaktif menghapus yang mereka pikir akan dipandang sensitif.

Undang-undang itu mendorong China lebih jauh dalam jalur yang berbenturan dengan Amerika Serikat, yang sudah berselisih di bidang  perdagangan, laut China Selatan, dan virus corona. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home