Fahri Hamzah Mengaku Lelah Anggaran DPR Diributkan Terus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fahri Hamzah, mengaku lelah mendengar anggaran tunjangan wakil rakyat selalu diributkan, padahal jumlahnya hanya 0,00191 persen dari total belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Anggaran tunjangan DPR RI itu hanya 4 triliun rupiah di APBN 2015, atau hanya 0,00191 persen dari total belanja negara di APBN 2015. Jangan yang kecil-kecil diributkan, capek dong," kata Fahri kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/9).
Fahri mengatakan tunjangan DPR yang telah disetujui pemerintah sekitar 4 triliun rupiah itu sebagian besar untuk membiayai Sekretariat Jenderal DPR RI yang secara struktural masih tunduk di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Sekretariat Negara, namun penggajiannya oleh DPR RI.
"Sehingga buat DPR tidak jelas hanya 0,00 berapa persen, sementara DPR harus awasi 99,999 persen atau 2.035 triliun rupiah dari total uang belanja negara, plus kewenangan-kewenangan yang ada yang harus diawasi, plus aset negara lain, plus BUMN, plus seluruh pelaksanaan undang-undang di seluruh Indonesia," ujar dia.
Menurut Fahri, semestinya sorotan publik dihadapkan kepada eksekutif, bukan sebaliknya menyoroti tunjangan DPR yang nilainya kecil. "KPK saja yang penyidiknya dipilih DPR cuma lima orang hampir Rp1 triliun. DPR itu 560 orang ditambah DPD 132 orang yang pilih rakyat, jadi kalau yang dipilih rakyat diberikan kewenangan lebih besar itu karena maunya rakyat," kata dia.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR RI dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti disiarkan sejumlah media Ibukota:
1. Tunjangan kehormatan
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan 11.150.000 rupiah, disetujui 6.690.000 rupiah.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan 10.750.000 rupiah, disetujui 6.460.000 rupiah.
c. Anggota: DPR mengusulkan 9.300.000 rupiah, disetujui 5.580.000 rupiah.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan 18.710.000 rupiah, disetujui 16.468.000 rupiah.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan 18.192.000 rupiah, disetujui 16.009.000 rupiah.
c. Anggota: DPR mengusulkan 17.675.000 rupiah, hanya disetujui 15.554.000 rupiah.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a. Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan 7.000.000 rupiah, disetujui 5.250.000 rupiah.
b. Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan 6.000.000 rupiah, disetujui 4.500.000 rupiah.
c. Anggota: DPR mengusulkan 5.000.000 rupiah, disetujui 3.750.000 rupiah.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
a. Listrik : Usulan DPR RI : 5.000.000 rupiah, disetujui 3.500.000 rupiah.
b. Telepon : Usulan DPR RI: DPR RI 6.000.000 rupiah, disetujui 4.200.000 rupiah. (Ant)
Editor : Sotyati
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...