Fenomena Pornografi di Indonesia, Wamenag Bentuk GTP3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar menyikapi persoalan pornografi dan dampaknya yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi generasi muda. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk berupaya dengan serius mengatasi masalah yang dapat menghancurkan moral bangsa Indonesia.
“Kita semua harus bekerja keras bersama-sama mengatasi masalah pornografi, kalau tidak ke depan moral bangsa ini akan semakin rusak,” kata Wakil Menteri Agama, Wamenag Nasaruddin Umar pada penutupan Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3), pada Selasa (19/11) di Jakarta.
Wamenag menilai, fenomena pornografi di Tanah Air seperti gunung es, terlihat tidak begitu besar tapi sesungguhnya masalah besar. “ Mungkin ini juga terkait dengan sikap diamnya dari korban. Karena kalau berbicara malah semakin menjadi aib,” ujar Nasaruddin Umar.
Namun demikian Wamenag mengusulkan agar korban maupun pihak yang terkait seperti lembaga pendidikannya tetap dirahasiakan atau hanya disebut insialnya. “Selama ini kan tidak, malah disebut secara transparan, bahkan nama sekolah,” ujarnya lagi.
Upaya Pencegahan Pornografi
Wamenag Nasaruddin Umar yang juga Koordinator Subgugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi mengatakan, kementerian dan lembaga wajib menyamakan pandangan mengenai konsep dan bahaya pornografi bagi kehidupan, mensosialisasikan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai upaya pencegahan pornografi beserta dengan perundang-undangannya.
Dalam Rakornas yang diikuti para Wakil Gubernur dan pengamat masalah pornografi, Wamenag merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi di tingkat provinsi dan kabupaten kota. “Kalau ingin membentuk gugus tugas di daerah dipersilahkan menghubungi gugus tugas di pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Azimah Soebagijo mengatakan, bahwa betapa dampak pornografi sangat merusak, karena pornografi menimbulkan kecanduan yang jelas berakibat fatal. Pornografi dan dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat kita, terutama kepada anak-anak kita penerus cita-cita bangsa ini. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada kepedulian semua pihak, minimal keluarga harus mengawasi anak-anaknya.
“Saya gembira dengan keberadaan gugus tugas apalagi kalau terbentuk di semua daerah, dengan demikian masalah pornografi dapat diatasi bersama,” ujar dia. (Pinmas)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ditjen Pajak Jelaskan Tentang Transaksi Uang Elektronik Yang...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, mengklarifikasi ten...