FIFA: Rusia Qatar Bisa Kehilangan PD Jika Terbukti Suap
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Rusia dan Qatar bisa batal dalam Piala Dunia 2018 dan 2022 jika terbukti ada penyimpangan dalam keputusan untuk menjadikan mereka tuan rumah, kata seorang pejabat FIFA kepada surat kabar Swiss yang diterbitkan Minggu (7/6).
“Jika ada bukti bahwa Qatar dan Rusia mendapat izin (menyelenggarakan Piala Dunia) hanya karena suap, maka izinnya bisa dicabut,” kata kepala komite audit dan kepatuhan FIFA Domenico Scala kepada mingguan Sonntagszeitung.
Namun, dia menegaskan bahwa sejauh ini “buktinya belum ada.”
Komentarnya merupakan yang pertama dikeluarkan seorang pejabat senior FIFA (Fédération Internationale de Football Association) yang membuka kemungkinan Rusia atau Qatar tidak akan menjadi tuan rumah Piala Dunia setelah muncul skandal yang mengguncang FIFA baru-baru ini.
Domenico Scala telah dipercaya untuk sementara memimpin FIFA selama Sepp Blatter berkonsentrasi pada kasus korupsi yang tengah diselidiki FBI.
Pernyataan Scala muncul di tengah skandal korupsi yang melanda FIFA, menyoroti sekitar 14 pejabat atau mantan pejabat FIFA dan eksekutif pemasaran olahraga yang dituduh jaksa penuntut Amerika Serikat berpartisipasi dalam skandal pembayaran 20 tahun lalu, melibatkan uang suap senilai 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2 triliun).
Skandal yang juga melibatkan pemeriksaan Swiss terhadap izin pelaksanaan Piala Dunia 2018 dan 2022 di Rusia dan Qatar itu berujung pada pengunduran diri presiden FIFA Sepp Blatter pekan lalu, hanya empat hari setelah dipilih kembali sebagai presiden untuk kali kelima secara berturut-turut. (AFP)
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...